Kambing Hutan Sumatera (Sumatran Serow) atau yang dalam bahasa latin (ilmiah) disebut Capricornis sumatraensis sumatraensis adalah jenis kambing hutan yang hanya terdapat di hutan tropis pulau Sumatra.
Di alam bebas keberadaan fauna ini semakin langka dan terancam kepunahan. Oleh International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa ini dikategorikan dalam “genting” atau “Endangered”. Sehingga tidak salah, untuk melindungi yang masih tersisa, jika kemudian pemerintah Indonesia menetapkan Kambing Hutan Sumatera sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999. data terbaru pada 2014 ketika erupsi gunung sinabung seekor kaming hutan sumatera di temukan tetapi mati saat perjalanan menuju konservasi karena tidak diberi makan saat perjalanan oleh pihak dinas kehutanan setempat.
CIRI CIRI
Ciri khas Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis) ini adalah bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat badannya antara 50 – 140 kg dengan panjang badannya mencapai antara 140 – 180 cm. Tingginya bila dewasa mencapai antara 85 – 94 cm.
Pada dasarnya kambing hutan berbeda dengan kambing yang diternakkan, karena kambing hutan merupakan perpaduan antara kambing dengan antelop dan masih mempunyai hubungan dekat dengan kerbau. Kambing hutan merupakan satwa yang sangat tangkas dan sering terlihat memanjat dengan cepat di lereng terjal yang biasanya hanya bisa dicapai oleh manusia dengan bantuan tali.
HABITAT
Kambing Hutan Sumatera ini mempunyai habitat di hutan-hutan pegunungan dataran tinggi sumatera. Populasinya yang masih tersisa terdapat di Taman Nasional Kerinci Seblat (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan) juga dapat ditemukan di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang secara administratif berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara dan Taman Nasional Gunung Leuser (Nanggroe Aceh Darussalam).
Tidak ada laporan yang berarti tentang kambing ini dalam sepuluh tahun terakhir. Berapakah spesies yang tersisa di alam bebas pun tidak diketahui dengan pasti. Mungkin karena maraknya penebangan dan illegal logging Indonesia, dan kebakaran hutan membuat populasi Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis sumatraensis) semakin terdesak dan langka serta semakin sulit diketemukan. Oleh International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa ini dikategorikan dalam “genting” atau “Endangered” atau tiga tingkat di bawah kategori “Punah” (Extinct).
Langkanya Kambing Hutan Sumatera ini membuat hanya sedikit kebun binatang di dunia yang memiliki satwa ini sehingga Kebun binatang yang memiliki koleksi spesies ini sangat bangga. Bahkan banyak kebun binatang di Indonesia sendiri yang tidak memilikinya.
Pondok Satwa Conservasion / By PoWa Crew
0 komentar:
Posting Komentar