Minggu, 30 Maret 2014

KONSERVASI INDONESIA : Taman Nasional Bali Barat

KONSERVASI INDONESIA
( TAMAN NASIONAL BALI BARAT )


Taman Nasional Bali Barat merupakan salah satu kawasan pelestarian alam di Bali yang memiliki ekosistem asli dan merupakan habitat terakhir bagi burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi, streesman 1912). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/1995 tanggal 15 September 1995, telah ditunjuk Taman Nasional Bali Barat dengan luas kawasan 19.002,89 Ha yang terdiri dari 15.587,89 Ha berupa wilayah daratan dan 3.415 Ha berupa perairan yang secara administratif terletak di Kabupaten Jembrana dan Kab. Buleleng.

Taman Nasional Bali Barat dikelola dengan sistem zonasi, dimana sesuai dengan SK Direktur Jenderal PHKA No.SK.143/IV-KK/2010 tanggal 20 September 2010 tentang Zonasi Taman Nasional Bali Barat, bahwa TN. Bali Barat terbagi menjadi beberapa zona diantaranya : Zona Inti seluas ± 8.023,22 Ha, Zona Rimba ± 6.174,756 Ha, Zona perlindungan Bahari ± 221,741 Ha, Zona Pemanfaatan ± 4.294,43 Ha, Zona Budaya, Religi dan Sejarah seluas ± 50,570 Ha, Zona Khusus ± 3,967 Ha dan Zona Tradisional seluas ± 310,943 Ha. Taman Nasional Bali Barat dapat dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan, penelitian, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.


Pondok Satwa News / By PoWa Crew

0 komentar:

Posting Komentar

 
Kunjungi Pondok Satwa On Twitter :)

BREAKING NEWS : Data terbaru kementrian kehutanan terkait biosfer pulau sumatera menyakinkan bahwa 80% ekosistemnya rusak dikarenakan banyak hutan dijarah, penebangan liar makin menjadi, dan batas wilayah konservasi tidak diakui. Degradasi ekosistem ini terjadi tidak hanya karena lemahnya penegakan hukum namun juga akibat kurang dipahaminya maksud dan tujuan pembangunan jangka panjang dan fungsi dari cagar biosfer. Peningkatan pemahaman dan kepedulian diperlukan baik bagi masyarakat tradisional yang hidup di sekitar dan di dalam hutan dan ekosistem lain maupun masyarakat moderen yang bermukim di perkotaan